Pemerintah Desa Kabba Gelar Program Pemberkasan PTSL, Fasilitasi 450 Warga Peroleh Sertifikat Tanah

Pangkep.-makassarglobal.com.-“ Peme rintah Desa Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat.-

“Sebanyak 450 Bidang Tanah Milik warga desa setempat mendapat pelayan pemberkasan resmi mengikuti Gelar pelaksanaan Program Pemberkasan pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)yang berlangsung di kantor desa Kabba pada Rabu.14 Januari 2026.

Kegiatan pemberkasan PTSL tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap program nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik masyarakat melalui penerbitan sertifikat resmi dari negara.

Kepala Desa Kabba, Nasrullah Salam, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberkasan PTSL ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Melalui pemberkasan yang tertib dan lengkap, diharapkan proses pengukuran,dan verifikasi data, hingga penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar tanpa kendala.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan program pemberkasan PTSL bagi 450 warga Desa Kabba. Pemerintah desa hadir untuk memfasilitasi dan membantu masyarakat agar pengurusan sertifikat tanah dapat dilakukan dengan mudah, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Nasrullah Salam, SH.
Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan pemberkasan tersebut, warga diminta melengkapi berbagai dokumen persyaratan, seperti surat keterangan tanah, identitas diri, batas-batas bidang tanah, serta dokumen pendukung lainnya.

Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan didampingi oleh aparat desa serta panitia PTSL, sehingga masyarakat dapat memahami setiap tahapan yang dilalui.

Nasrullah Salam, SH juga menegaskan bahwa program PTSL ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki.
Dengan adanya sertifikat, masyarakat tidak hanya terhindar dari potensi sengketa lahan, akan tetapi juga dapat memanfaatkan sertifikat tersebut untuk mendukung kegiatan ekonomi, seperti pengembangan usaha maupun perencanaan masa depan keluarga.

Antusias warga Desa Kabba terlihat jelas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Sejak pagi hari, ratusan warga mendatangi lokasi pemberkasan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Mereka berharap melalui program PTSL ini, tanah yang selama bertahun-tahun hanya berstatus surat keterangan desa dapat segera memiliki legalitas hukum yang kuat.

Salah seorang warga peserta PTSL mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pemerintah Desa Kabba. Menurutnya, selama ini proses pengurusan sertifikat tanah dinilai rumit dan membutuhkan biaya besar. Dengan adanya program PTSL yang difasilitasi pemerintah desa, masyarakat merasa sangat terbantu.

Kegiatan pemberkasan PTSL tersebut berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang ramah kepada masyarakat.

Pemerintah Desa Kabba berharap, setelah tahapan pemberkasan ini selesai, proses selanjutnya seperti pengukuran dan penerbitan sertifikat oleh pihak pertanahan dapat segera dilaksanakan.

Melalui kepemimpinan Nasrullah Salam, SH, Pemerintah Desa Kabba berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Program PTSL ini diharapkan menjadi salah satu upaya nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep,Pungkasnya.”Red”.

Laporan : Sarisetia Wati.S.E./Hj.Diana.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *