Seorang Warga BTN Green Riosa Blok E Nomor 31, di Temukan jasadnya sudah membusuk. dalam keadaan duduk di kursi.

Gowa,-makasaarglobal.com.- Seorang warga Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah diduga telah wafat sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut.

Penemuan mayat ini bermula dari kecurigaan warga sekitar yang mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam rumah korban,bau menyengat tersebut dirasakan semakin kuat sehingga warga akhirnya berinisiatif melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat.pada minggu.14/12/2025.

Setelah menerima laporan, warga menunggu kedatangan Bhabinkamtibmas Aiptu Subair dan Babinsa Desa Panciro, Sertu Hasan. Aparat bersama warga kemudian mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi di dalam rumah.

Dengan disaksikan oleh aparat keamanan, warga secara bersama-sama membuka rumah korban, Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.

Korban ditemukan dalam posisi duduk di atas kursi. Kondisi tubuh korban sudah menghitam dan mengeluarkan cairan berwarna hitam, yang diduga akibat proses pembusukan karena telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Menurut keterangan warga setempat, korban memang diketahui tinggal seorang diri dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar, sehingga tidak ada yang mengetahui kapan terakhir kali korban terlihat hidup.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Aparat menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia secara wajar dan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Kematian korban diduga murni karena takdir atau faktor kesehatan.

Korban diketahui bernama Nunik Prasojo, lahir pada 16 September 1960, berusia 65 tahun. Almarhum merupakan warga BTN Green Riosa Blok E Nomor 31, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Pihak keluarga almarhum telah menerima kejadian tersebut dan menyatakan tidak keberatan atas hasil pemeriksaan aparat. Keluarga juga menyampaikan bahwa jenazah akan segera dimakamkan.

Menurut informasi dari pihak keluarga, jenazah almarhum rencananya akan dikebumikan pada hari ini, tanggal 14/12/2025, di pekuburan Boka, Desa Tinggi Mae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa ajal tidak ada yang mengetahui. Diharapkan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Subhana Watala, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.

Laporan : Sari Setiawati S.E.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *