Makassarglobal.com – Seorang pengacara asal Makassar dikabarkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK), peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 31 Desember 2024, di rumah istrinya yang berlokasi di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja akibat luka tembak di bagian wajah. Namun, nyawanya tidak tertolong, dan korban dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut. Informasi awal ini diperoleh dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, sementara pihak keluarga korban belum memberikan pernyataan resmi.
Hingga saat ini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi maupun motif di balik insiden ini. Pihak berwajib disebut sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku serta motif penembakan.
Peristiwa ini mengejutkan warga setempat, terutama karena terjadi di malam pergantian tahun. Banyak pihak mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pihak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun sumber resmi lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan.
Kronologi Kejadian
Pada tanggal 31 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 Waktu Indonesia Tengah sebuah mobil tiba-tiba berhenti di depan rumah Rudi S Gani di Desa Pattuku Lempoe tak lama setelah berhenti terdengar suara ledakan dari dalam mobil bedakan tersebut mengenai wajah Rudi tepatnya di antara hidung dan mata sehingga membuat korban jatuh tersungkur bersimbah darah di depan keluarganya, melihat kondisi korban, pihak keluarga segera melarikan nya ke rumah sakit/puskesmas terdekat namun nyawa Rudi S Gani tidak dapat diselamatkan.
Menurut saksi mata, mobil tersebut langsung melaju kencang setelah ledakan terjadi informasi dari kerabat korban menyebutkan bahwa jenazah almarhum dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk di otopsi.
Tanggapan LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan
Jufri, SH,.C.LA, Kordiv litigasi LSM GMBI Wilter Sulsel ini meminta para penegak hukum segera menangkap pelaku serta memberikan hukuman yang berat.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bergerak cepat menangkap pelaku dan memastikan hukuman yang berat dan setimpal diberikan kepada pelaku agar memberikan efek jera serta keadilan bagi korban dan keluarga keluarganya,” ujar Jufri, S.H.,C.LA Kordiv Litigasi LSM GMBI WILTER SUL-SEL
“Peristiwa ini meninggalkan luka yang dalam bagi keluarga, rekan sejawat, serta masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukuman yang berlaku.” Tutup Jufri, S.H., C.LA. (*)
Laporan: Tim Redaksi