KSOP Makassar Tingkatkan Patroli Arus Balik Nataru 2025

Makassarglobal.com – Kapal patroli KSOP Utama Makassar KNP.536 dan KNP.S.031 meningkatkan kegiatan pengamanan dan pengawasan (PANWAS) arus balik angkutan Natal dan Tahun Baru 2025, Senin (6/1/2025).

Pihak Kapal patroli KPLP milik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, mengatakan bahwa patroli ini untuk memperkuat pengawasan lalu lintas laut, alur pelayaran, SBNP, kapal berlabuh, dan pengawasan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Pelabuhan Anging Mamiri (Makassar).

Secara garis besarnya, patroli ini bertujuan menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas laut selama masa libur panjang.

Setelah pembukaan posko angkutan laut yang dihadiri semua instansi terkait di Pelabuhan Makassar, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Makassar menyampaikan bahwa posko angkutan laut Pelabuhan Makassar dilaksanakan dari tanggal 18 Desember hingga 8 Januari 2024.

Lanjut Nahkoda kapal patroli, arahan dari pimpinan agar kegiatan yang dilaksanakan ini adalah pengawasan alur pelayaran, mensterilkan kapal-kapal nelayan yang memasang jaring, serta mengedukasi kapal penyeberangan antar pulau agar melengkapi alat keselamatan karena cuaca saat ini kurang baik.

Pemberitahuan Kepala KSOP Utama Makassar, Bapak Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE: Diberitahukan kepada para nahkoda kapal yang berada di area labuh Pelabuhan Makassar agar dilaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Automatic Identification System (AIS) harus selalu aktif, berfungsi dengan baik dengan data informasi yang benar.

2. Awak kapal harus menerapkan prinsip “Good Seamanship” dalam dinas jaga kapal berlabuh dengan memperhatikan sebagai berikut:

   A. Lalu lintas kapal di perairan Pelabuhan Makassar.

   B. Prakiraan cuaca melalui pantauan BMKG Maritim.

   C. Penggunaan radar terutama pada malam hari/cuaca buruk/jarak tampak terbatas.

   D. Lampu dan sosok benda sesuai peraturan pencegahan tubrukan di laut.

   E. Mesin kapal agar bisa digunakan setiap saat dalam situasi darurat.

3. Radio VHF harus selalu standby pada kanal 12 dan 16 dan merespon jika ada panggilan dari stasiun radio manapun.

4. Senior officer dan engineer harus ada yang standby di atas kapal terutama pada saat cuaca buruk.

5. Jika menghadapi situasi darurat agar segera menghubungi syahbandar/KSOP melalui radio VHF kanal 12 atau 16. Atau menghubungi KSOP Utama Makassar call center layanan pengaduan 1×24 jam (0811 4184441/0811 4178899). (*)

Laporan: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *