
MAKASSARGLOBAL.COM, MAKASSAR — Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember kemarin, Partai Buruh Exco Sulawesi Selatan menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan, lingkungan, hingga perlindungan kelompok rentan.
Mereka menilai pelanggaran HAM terhadap buruh, petani, nelayan, perempuan, disabilitas, serta kelompok miskin kota masih terus terjadi.
Ketua Partai Buruh Exco Sulsel, Akhmad Riantao, mengatakan momentum Hari HAM seharusnya menjadi pengingat bahwa negara wajib memberikan perlindungan yang nyata terhadap rakyat.
“Buruh masih dihimpit upah murah, outsourcing, dan pelarangan berserikat. Petani hidup dalam kemiskinan karena harga jual tidak sebanding dengan biaya produksi. Negara seharusnya hadir, bukan membiarkan rakyat terus terpinggirkan,” ujarnya. Kamis (11/12/2025)
Ia juga menyoroti belum disahkannya kenaikan upah 2026, yang menurut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 harus dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak.
“Data pemerintah sendiri menunjukkan kenaikan upah buruh tahun 2026 semestinya berada pada kisaran 8,5 hingga 10,5 persen. Namun hingga hari ini pemerintah belum menetapkannya,” kata Akhmad.
Selain persoalan buruh, Partai Buruh juga menyinggung soal perampasan tanah, ketidakadilan terhadap pekerja rumah tangga, hingga monopoli usaha dan pelarangan organisasi di Pelabuhan Makassar.
Mereka mendesak pemerintah daerah menjaga lingkungan, hutan, mangrove, serta melakukan mitigasi bencana.
Dalam pernyataannya, Partai Buruh Exco Sulsel menyampaikan delapan poin utama tuntutan:
1. Menetapkan kenaikan upah 2026 sebesar 8,5–10,5%.
2. Membebaskan tahanan aksi 28 Agustus 2025.
3. Merevisi UU Pemilu dan Partai Politik.
4. Menghentikan perusakan lingkungan.
5. Menolak monopoli usaha dan larangan berserikat di Pelabuhan Makassar.
6. Menghapus outsourcing dan menolak upah murah.
7. Mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga.
8. Menghentikan perampasan tanah rakyat.
Menurut Akhmad, perjuangan buruh tidak akan berhenti mereka akan terus menyuarakan demi tercapainya keadilan sosial.
“Negara harus kembali kepada amanat konstitusi: melindungi segenap bangsa dan memberikan keadilan sosial. Itu yang terus kami suarakan,” tegasnya.
Pernyataan sikap ini diikuti sejumlah organisasi buruh, petani, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam KPBI, PSBM, FSPMI, KSPI, K-SBSI, GSBN, hingga perwakilan Partai Buruh dari daerah Gowa dan Takalar.






